Dakwah & SosialKhasanah IslamPendidikan

PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MUSLIM

Ahmad Mansur Suryanegara dalam Api Sejarah mengungkap kalimat tokoh Nasional E. F. E. Douwes Dekker Danoedirdjo Setiaboedhi,”…djika tidak karena sikap dan semangat perdjuangan para Ulama, sudah lama patriotisme di kalangan bangsa kita mengalami kemusnahan…”

Perjalanan negeri tercinta Indonesia tidak mungkin dilepaskan dari peran umat Islam, terlebih para Ulama dan santri. Perhatikan baik-baik pernyataan KH. Achmad Siddiq Allahu yarhamhu, “Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu bersifat agamis atau tidak bertentangan dengan agama. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah filosofi, cita-cita dasar bangsa Indonesia tentang negara yang bagaimana kita inginkan dirumuskan oleh para Bapak bangsa dalam bahasa yang penuh dengan nuansa kegamaan, bukan nuansa sekularistik. Jadi, bagaimana mungkin kita tafsirkan bahwa negeri kita sekuler. Tindakan itu ahistoris dan tidak berpijak pada realitas sosial masyarakat…”.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang digali para pendiri bangsa Indonesia, sejalan dengan nilai-nilai agama Islam. Dalam sebuah wawancara, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan keyakinannya bahwa, “…jika dikaji secara mendalam, Pancasila mengandung nilai-nilai Islam yang sangat kuat dan jelas seperti ada istilah adil dan beradab, kerakyatan, hikmat, permusyawaratan/perwakilan, atau keadilan”. Hal inilah yang mendasari kesadaran muslim secara perseorangan maupun secara kemasyarakatan, untuk mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya.

Secara rinci, para ulama merumuskan pada salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas lima tujuan yang ingin didapat seorang muslim dalam beragama, dikenal sebagai Dharuriyat al-Khams.

Yakni, Pertama Hifzhu Ad-Din bermakna seorang muslim wajib berjuang menjaga agama. Hal ini sangat sesuai dengan perjuangan keras dan ulet para pendiri bangsa dalam menghadirkan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa untuk memunculkan masyarakat Indonesia yang ber-Ketuhanan dalam setiap sendi kehidupan.

Hifzhu Ad-Din, betul-betul menjadi sesuatu yang nyata dalam wujud sila pertama Pancasila. Luar biasanya, ternyata bisa disepakati para tokoh pendiri bangsa dari berbagai aliran agama dan politik yang berbeda.

Kedua, Hifzhun Nafs yakni menjaga jiwa, marwah, dan kehormatan. Umat Islam berkewajiban untuk menjaga kehormatan diri sendiri dan orang lain. Intinya, jiwa manusia harus selalu dihormati. Manusia diharapkan saling menyayangi dan berbagi kasih sayang dalam bingkai ajaran agama Islam serta yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Baik kepada sesama muslim, maupun kepada sesama anak bangsa.
Secara jelas disebutkan dalam Pancasila sila ke dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab.  Negara memperlakukan warganya sebagai manusia dengan penuh kehormatan bukan sebagai alat atau sekedar pelengkap penderita.

Bagian yang ke tiga, Hifzhun nasl bermakna umat Islam berkewajiban untuk menjaga keturunan agar bisa terus hidup di dunia.  Hal ini bisa terjadi jika umat Islam dirangkai oleh persatuan serta kesatuan yang kuat agar tidak mudah tercerai berai.  Hal ini tertuang dalam sila ke tiga, Persatuan Indonesia.  Jika bersatu, Indonesia tak akan tergoyahkan, dengan begitu negara dan rakyatnya akan tetap utuh.

Yang keempat, Hifzhul ‘aql yakni memelihara akal. Umat Islam diharuskan menjaga akal dan rasionalitas yang sehat dalam kehidupan sehari-hari.  Dalam Pancasila ini sejalan dengan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Yang kelima, Hifzhul maal bermakna umat Islam diharuskan untuk memelihara hartanya melalui usaha yang halal. Sehingga harta yang diperolehnya menjadi berkah dalam kehidupannya dan mendapat ridho dari Allah SWT.
Di dalam pandangan Islam, harta itu harus dijaga dengan baik sehingga bermanfaat bukan hanya untuk dirinya dan keluarganya tapi juga untuk semua dengan prinsip keadilan. Hal ini sesuai dengan nilai dari sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kekayaan negara itu tidak boleh berputar di kalangan tertentu saja, tapi negara hadir untuk mengelolanya demi kesejahteraan seluruh anak bangsa.

Pemahaman yang utuh terhadap nilai-nilai Islam dan Pancasila, menjadikan umat Islam perlu terus menjaga Pancasila dengan mengamalkannya secara konsisten. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kehidupan berbangsa dan bernegara, akan membawa bangsa ini menuju cita-cita para pendiri bangsa menuju negara yang adil, beradab, dan sejahtera.

Ditulis Oleh :
H. Ghusni Darodjatun,M.Pd
-Guru MTsN Kota Tegal
– Dewan Pembina Yayasan Ribathul Ukhuwah (YRU)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Assalamu'alaikum. ada yang bisa kami bantu?