Sosialisasi Bahaya Perundungan (Bullying) di SMP IT Usamah
Polsek Tegal Timur yang diwakili oleh Aiptu Aziz Fahrudin, SH (Panit Binmas Polsek Tegal Timur), Aiptu Hardi Sunarko, SH (Bhabinkamtibmas Kel. Panggung), Bripka Irsyad Imanuddin, SH (Panit Lantas Polsek Tegal Timur) melakukan kegiatan edukasi bahaya perundungan (Bullying), Pencegahan aksi kekerasan dilingkungan sekolah, Pendidikan karakter dan bijak bermedia sosial kepada siswa siswi / santri santriwati SMPIT Usamah Kota Tegal.
“Ada empat macam bentuk bullying yang tidak boleh dilakukan yaitu bullying fisik, verbal, sosial dan cyber bullying.” ujar Aiptu Aziz Fahrudin, SH dalam pengarahannya.
Ilmatun Amaliana, S. Pd. selaku Kepala SMP IT Usamah berharap semoga dengan adanya sosialisasi ini menjadikan siswa lebih aware dan peduli terhadap kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Siswa menjadi paham apa yang harus dilakukan jika mendapati perundungan dan lebih berhati-hati untuk tidak melakukan perundungan di manapun mereka berada.” ujar beliau.